Premiun diatas Solar


Hatta: Harga Premium Lebih Tinggi dari Solar

Hatta: Harga Premium Lebih Tinggi dari Solar

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa memastikan kenaikan harga premium akan diberlakukan lebih tinggi dari harga solar, karena masyarakat lebih membutuhkan solar dalam melakukan aktivitas sehari-hari. 

"Usulan harga solar lebih rendah, karena solar menyangkut transportasi dan basic dari logistik kita," ujarnya di Jakarta, Senin. 
Hatta mengatakan, saat ini masih banyak angkutan umum dan para nelayan yang menggunakan solar, sehingga pemerintah tidak akan memberlakukan kenaikan harga yang terlalu tinggi bagi jenis bahan bakar minyak ini. 
"Sebagian solar itu banyak digunakan oleh masyarakat pengguna angkutan umum yang paling bawah, termasuk nelayan dan angkutan logistik seperti kapal dan truk," katanya. 
Menurut rencana, kenaikan harga bagi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium akan ditetapkan sebesar Rp2.000 per liter dan solar akan dinaikkan sebesar Rp1.000 per liter. 
Namun, Hatta mengatakan besaran kenaikan tersebut masih menunggu pembahasan RAPBN-Perubahan 2013 dengan DPR RI yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat. 
"Kewenangan (menyesuaikan harga) ada di pemerintah, namun masih ada pembicaraan dengan DPR RI terkait RAPBN-Perubahan dan itu termasuk hal yang berkaitan dengan penghematan BBM kita," katanya. 
Sementara, pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengharapkan penerapan harga yang berbeda bagi dua jenis BBM bersubsidi ini, dapat meredam peningkatan laju inflasi. 
"Solar banyak dipakai angkutan barang, jadi itu bisa mengurangi dampak inflasi," ujarnya. 
Bambang menyebutkan kenaikan harga BBM bersubsidi dapat menyebabkan peningkatan laju inflasi hingga mendekati tujuh persen, atau lebih tinggi dari asumsi dalam APBN sebesar 4,9 persen (yoy). 
Saat ini, pemerintah fokus untuk menyiapkan draf RAPBN-Perubahan 2013, untuk membahas penguatan belanja bantuan sosial, sebagai kompensasi yang belum dianggarkan dalam APBN dan antisipasi rencana kenaikan harga BBM bersubsidi. 
Selain itu, pengajuan RAPBN-Perubahan ini dilakukan karena sejumlah asumsi makro sudah tidak menunjukkan kesesuaian dengan kondisi terkini dan telah mempengaruhi postur anggaran. 
Asumsi makro dalam APBN 2013, antara lain pertumbuhan ekonomi 6,8 persen, laju inflasi 4,9 persen (yoy), tingkat bunga SPN 3 bulan 5 persen, nilai tukar Rp9.300 per dolar AS, harga ICP minyak 100 dolar AS per barel, lifting minyak 900.000 barel per hari dan lifting gas 1.360.000 setara minyak. 
Sejumlah asumsi yang diperkirakan mengalami perubahan antara lain pertumbuhan ekonomi menjadi 6,3 persen-6,4 persen, nilai tukar rupiah Rp9.600-Rp9.700 per dolar AS, laju inflasi mendekati 7 persen, harga ICP minyak 100 dolar-110 dolar AS per barel dan lifting minyak menjadi 840.000 barel per hari.
Sumber:

Komentar