Analisa SPK pada UKM



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Pengenalan Dasar UKM

Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut. Mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis, kiranya tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan pada UKM, terlebih lagi unit usaha ini seringkali terabaikan hanya karena hasil produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha lainnya.


Pengembangan UKM perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Kebijakan pemerintah ke depan perlu diupayakan lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya UKM. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan UKM disamping mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya.
1.2 Rumusan Masalah
Agar pembahasan ini tidak meluas, maka penulis mencoba menguraikan pembahasan tentang permaslahan sebagai berikut
1.       Definisi UKM
2.       Klasifikasi UKM
3.       Pengertian SPK
4.       Contoh SPK dalam sebuah UKM

1.3 Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan dan di harapkan bermanfaat bagi kita semua. Juga untuk memacu saya dalam pengambilan keputusan di dalam sebuah UKM.


BAB 2
LANDASAN TEORI

1. Definisi UKM

Pada prinsipnya definisi dan kriteria UKM di negara-negara asing didasarkan pada aspek-aspek sebagai berikut : (1) jumlah tenaga kerja, (2) pendapatan dan (3) jumlah aset. Paparan berikut adalah kriteria-kriteria UKM di negara-negara atau lembaga asing.

1. World Bank, membagi UKM ke dalam 3 jenis, yaitu :

• Medium Enterprise, dengan kriteria :
a) Jumlah karyawan maksimal 300 orang
b) Pendapatan setahun hingga sejumlah $ 15 juta
c) Jumlah aset hingga sejumlah $ 15 juta

• Micro Enterprise, dengan kriteria :
a) Jumlah karyawan kurang dari 30 orang
b) Pendapatan setahun tidak melebihi $ 3 juta

• Small Enterprise, dengan kriteria :
a) Jumlah karyawan kurang dari 10 orang
b) Pendapatan setahun tidak melebihi $ 100 ribu
c) Jumlah aset tidak melebihi $ 100 ribu

2. Singapura mendefinisikan UKM sebagai usaha yang memiliki minimal 30% pemegang saham lokal serta aset produktif tetap (fixed productive asset) di bawah SG $ 15 juta.

3. Malaysia, menetapkan definisi UKM sebagai usaha yang memiliki jumlah karyawan yang bekerja penuh (full time worker) kurang dari 75 orang atau yang modal pemegang sahamnya kurang dari M $ 2,5 juta.

Definisi ini dibagi menjadi dua, yaitu :

• Small Industry (SI), dengan kriteria jumlah karyawan 5 – 50 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah M $ 500 ribu
• Medium Industry (MI), dengan kriteria jumlah karyawan 50 – 75 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah M $ 500 ribu – M $ 2,5 juta.

4. Jepang, membagi UKM sebagai berikut :

• Mining and manufacturing, dengan kriteria jumah karyawan maksimal 300 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah US$2,5 juta.
• Wholesale, dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 100 orang atau jumlah modal saham sampai US$ 840 ribu
• Retail, dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 54 orang atau jumlah modal saham sampai US$ 820 ribu
• Service, dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 100 orang atau jumlah modal saham sampai US$ 420 ribu

2. Klasifikasi UKM

Dalam perspektif perkembangannya, UKM dapat diklasifikasikan menjadi 4 (empat) kelompok yaitu :

1. Livelihood Activities, merupakan UKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contohya adalah pedagang kaki lima

2. Micro Enterprise, merupakan UKM yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan

3. Small Dynamic Enterprise, merupakan UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor

4. Fast Moving Enterprise, merupakam UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB)

3. Pengertian SPK
Sistem Pendukung Keputusan (SPK) atau Decision Support System (DSS) adalah sebuah sistem yang mampu memberikan kemampuan pemecahan masalah maupun kemampuan pengkomunikasian untuk masalah dengan kondisi semi terstruktur dan tak terstruktur. Sistem ini digunakan untuk membantu pengambilan keputusan dalam situasi semi terstruktur dan situasi yang tidak terstruktur, dimana tak seorangpun tahu secara pasti bagaimana keputusan seharusnya dibuat (Turban, 2001).

SPK bertujuan untuk menyediakan informasi, membimbing, memberikan prediksi serta mengarahkan kepada pengguna informasi agar dapat melakukan pengambilan keputusan dengan lebih baik.

SPK merupakan implementasi teori-teori pengambilan keputusan yang telah diperkenalkan oleh ilmu-ilmu seperti operation research dan menegement science, hanya bedanya adalah bahwa jika dahulu untuk mencari penyelesaian masalah yang dihadapi harus dilakukan perhitungan iterasi secara manual (biasanya untuk mencari nilai minimum, maksimum, atau optimum), saat ini computer PC telah menawarkan kemampuannya untuk menyelesaikan persoalan yang sama dalam waktu relatif singkat.

4. Contoh Kasus SPK pada UKM


Permasalahan yang dihadapi oleh UKM Batik Nderbolo dapat diklasifikasikan menjadi tiga bagian, yaitu: 1) masalah pembukuan (akuntansi), 2) desain yang kurang variatif dan 3) pemasaran yang masih tradisional. Faktor utama penyebab permasalahan ini adalah kualitas SDM yang masih rendah. Solusi untuk permasalahan ini tidak hanya dari pihak intern UKM Batik Nderbolo saja melainkan juga harus ada dukungan dari pihak luar terutama pemerintah sebagai pemangku kebijakan.
Adapun solusi yang dapat diajukan untuk mengatasi permasalahan UKM Batik Nderbolo tersebut adalah sebagai berikut:
A. Mengadakan Pelatihan Pembukuan (Akuntansi)
Selama ini pembukuan yang dilakukan Nderbolo belum teratur dan belum tertata rapi, tidak semua transaksi dibukukan, sehingga dalam menghitung biaya produksi, aset, laba, dan sebagainya Nderbolo hanya mengandalkan perkiraan saja. Faktor utama penyebab masalah ini adalah belum ada SDM yang handal dalam hal pembukuan (akuntansi).
Solusi untuk mengatasi masalah ini adalah dengan mengadakan pelatihan kepada UKM Nderbolo terkait dengan pembukuan (akuntansi). Kegiatan pelatihan ini dapat dilakukan oleh pemerintah melalui kebijakan-kebijakannya. Seperti kegiatan pengabdian pada masyarakat (P2M) yang dilakukan oleh perguruan tinggi atau mungkin melalui kebijakan pemerintah daerah.
Selain program pelatihan oleh pemerintah, pihak Nderbolo sendiri harus memiliki komitmen kaitannya dengan pembukuan ini. Berdasarkan pengalaman, biasanya program pelatihan hanya dilakukan selama kegiatan itu berlangsung dan setelah program selesai, mereka juga tidak melakukannya lagi. Maka dari itu kesadaran dari pihak UKM Batik Nderbolo juga harus dibangun sehingga Nderbolo bisa mempunyai komitmen yang kuat untuk melakukan pembukuan secara rutin dan rapi.
Adapun tahap-tahap yang dapat dilakukan untuk pelatihan pembukuan ini adalah sebagai berikut:
Tahap pertama adalah menggali jenis-jenis pembukuan yang telah dilakukan oleh masing-masing UKM mitra. Jenis pembukuan apa saja yang masih dirasakan sulit oleh UKM untuk dilakukan. Menggali kebutuhan utama UKM berkaitan dengan pembukuan. Kemudian dialanjutkan dengan menyusun materi pembukuan, yang disesuaikan dengan kebutuhan UKM sekaligus mempersiapkan media pelatihan pembukuan. Setelah semua bahan siap, tahap selanjutnya adalah melaksanakan pelatihan pembukuan tersebut. Tahap terakhir,  sebaiknya kegiatan ini tidak berhenti pada pelaksanaan pelatihan pembukuannya tetapi juga sampai tahap evaluasi dan monitoring, sehingga pihak yang melakukan pelatihan (mungkin saja pemerintah) bisa memantau perkembangan dari UKM yang diberi pelatihan tersebut.
BAB 3
PENUTUP

 1. Kesimpulan

Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut. Mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis, kiranya tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan pada UKM, terlebih lagi unit usaha ini seringkali terabaikan hanya karena hasil produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha lainnya.
Pengembangan UKM perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Kebijakan pemerintah ke depan perlu diupayakan lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya UKM. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan UKM disamping mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya.
Pengembangan terhadap sektor swasta merupakan suatu hal yang tidak diragukan lagi perlu untuk dilakukan. UKM memiliki peran penting dalam pengembangan usaha di Indonesia. UKM juga merupakan cikal bakal dari tumbuhnya usaha besar. “Hampir semua usaha besar berawal dari UKM. Usaha kecil menengah (UKM) harus terus ditingkatkan (up grade) dan aktif agar dapat maju dan bersaing dengan perusahaan besar. Jika tidak, UKM di Indonesia yang merupakan jantung perekonomian Indonesia tidak akan bisa maju dan berkembang. Satu hal yang perlu diingat dalam pengembangan UKM adalah bahwa langkah ini tidak semata-mata merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Pihak UKM sendiri sebagai pihak yang dikembangkan, dapat mengayunkan langkah bersama-sama dengan Pemerintah. Selain Pemerintah dan UKM, peran dari sektor Perbankan juga sangat penting terkait dengan segala hal mengenai pendanaan, terutama dari sisi pemberian pinjaman atau penetapan kebijakan perbankan. Lebih jauh lagi, terkait dengan ketersediaan dana atau modal, peran dari para investor baik itu dari dalam maupun luar negeri, tidak dapat pula kita kesampingkan.
Daftar Pustaka :
(http://hendymargave.blogspot.com/2015/02/tugas-6-makalah-spk-di-ukm-waroeng.html)
(http://cynthiaprimadita.blogspot.com/2011/04/makalah-usaha-kecil-menengah.html)
(http://www.kajianpustaka.com/2013/09/sistem-pendukung-keputusan-spk.html)
(http://www.pendidikanekonomi.com/2013/01/permasalahan-di-ukm-batik-dan-solusinya.html)

Komentar